Iklan

Iklan

,

Iklan

Diduga Abaikan Prosedur, Proyek U-Ditch Rp189 Juta di Cilamaya Wetan Dikerjakan Saat Banjir dan Tanpa Alas Pasir

, Sabtu, Juli 18, 2026 WIB Last Updated 2026-07-18T09:43:25Z

KARAWANG | FAKTAPLUS.WEB.ID | Proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch di Jalan Raya Cilamaya, Dusun Pangkalan RT 001/RW 001, Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari warga. 

Proyek yang menelan anggaran APBD Kabupaten Karawang TA 2026 sebesar Rp189.701.000 itu diduga dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan standar teknis dasar.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada pekan ini, kondisi lapangan justru memperlihatkan hal yang sebaliknya dari ketentuan teknis. Genangan air masih menguasai area galian. Namun pemasangan U-Ditch tetap dipaksakan berjalan di tengah banjir.

Dikerjakan di Tengah Genangan, Tanpa Bedding Pasir

Dalam pekerjaan konstruksi drainase, dasar galian wajib dikeringkan terlebih dahulu. Setelah itu harus dihampar pasir sebagai lapisan _bedding_ untuk meratakan dan menstabilkan dudukan U-Ditch. 

Fakta di lapangan berbeda. Tim di lokasi tidak terlihat melakukan pemompaan air atau pengeringan. Yang lebih janggal, tidak ada tanda-tanda material pasir urug yang disiapkan sebagai alas. U-Ditch tampak langsung diturunkan ke tanah berlumpur dan tergenang.

“Kalau dipasang dalam keadaan masih ada air dan tanpa alas pasir, itu sama saja buang-buang uang negara. Pasti gak lama ambles, geser, bahkan patah,” ujar salah seorang warga sekitar yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Jum'at (17/7/2026).

Kekhawatiran warga beralasan. Tanpa pondasi yang stabil, beban air dan kendaraan di atasnya akan membuat struktur U-Ditch cepat rusak. Alih-alih menyelesaikan masalah banjir, proyek ini justru berpotensi menambah masalah baru.

Nilai Kontrak Rp189 Juta, Pelaksana CV. Aqila Putri Berlian

Berdasarkan papan nama proyek, kegiatan ini bernama "Pembangunan Saluran Drainase" dengan sumber dana APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026. Nilai kontraknya mencapai Rp189.701.000 dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender. 

Pelaksananya adalah CV. Aqila Putri Berlian. 

Dengan nilai sebesar itu, masyarakat berharap hasilnya maksimal dan sesuai spesifikasi. Namun kondisi di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar: apakah pengawasan berjalan, atau hanya formalitas?

Dinas PUPR Karawang Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang selaku pengguna anggaran dan pengawas teknis.

Sikap diam ini menambah kekecewaan warga. Mereka menilai proyek yang dibiayai uang rakyat harusnya diawasi ketat, bukan dibiarkan dikerjakan tanpa mengikuti RAB dan gambar teknis.

Tuntutan Warga: Evaluasi dan Audit Lapangan

Warga Desa Mekarmaya mendesak Dinas PUPR Karawang untuk segera turun ke lapangan. Bukan hanya melihat, tapi melakukan pemeriksaan teknis dan uji mutu terhadap pekerjaan yang sudah berjalan.

“Kalau memang terbukti tidak sesuai spesifikasi, jangan ragu. Evaluasi, stop, dan minta diperbaiki. Jangan sampai uang Rp189 juta habis untuk proyek yang umurnya cuma setahun,” tegas warga lainnya.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Karawang ikut mengawasi, agar tidak ada kebocoran anggaran dalam proyek infrastruktur dasar ini.

Hingga saat ini, tim media masih berupaya mengkonfirmasi pihak CV. Aqila Putri Berlian dan Dinas PUPR Karawang untuk mendapatkan hak jawab.

Fitria N/Red

Terbaru Lainnya