Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Metro Bekasi Kota Sikat Peredaran Obat Terlarang Saat Patroli Cipkon, Pengedar Dibekuk di Tengah Razia Malam

BentengKarawang.com
, Jumat, Mei 29, 2026 WIB Last Updated 2026-05-29T05:35:28Z

KOTA BEKASI | FAKTAPLUS.WEB.ID | Polres Metro Bekasi Kota bersama unsur Tiga Pilar kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan kejahatan jalanan. Dalam patroli Cipta Kondisi (Cipkon) berskala besar yang digelar Senin malam (25/5/2026), aparat berhasil membekuk terduga pengedar obat keras ilegal yang selama ini diduga meresahkan warga.

Operasi gabungan yang melibatkan personel Polri, TNI, Satpol PP hingga Brimob itu dimulai dengan apel kesiapan pasukan di lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota sekitar pukul 23.00 WIB. Apel dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro bersama jajaran Pejabat Utama (PJU).

Patroli bergerak menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas mulai dari Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Raya Perjuangan, Jalan Raya Pekayon hingga kawasan Jatiasih. Fokus operasi tak hanya memburu pelaku tawuran, balap liar, dan street crime, tetapi juga membidik jaringan peredaran obat-obatan terlarang yang kini semakin marak menyasar generasi muda.

Hasilnya, aparat berhasil mengamankan terduga pengedar obat keras golongan G tanpa izin edar di kawasan Pangeran Jayakarta dan Jatiasih. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga menjadi lokasi transaksi obat ilegal.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah hukumnya.

“Ada informasi dari masyarakat mengenai kegiatan penjualan obat terlarang yang meresahkan, kita datangi, dan ternyata benar ditemukan praktik penjualan obat-obat berbahaya. Selain itu, dari hasil razia COD di lapangan juga ditemukan barang bukti serupa. Ini menjadi bukti bahwa peredaran obat ilegal masih terjadi dan akan kami tindak tegas,” ujar Kapolres.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku cukup sistematis, yakni menggunakan metode transaksi COD (Cash on Delivery) untuk mengelabui petugas dan meminimalisir jejak distribusi. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti obat keras berbahaya yang kini tengah didalami Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota.

Fenomena maraknya peredaran obat keras ilegal sendiri menjadi alarm serius bagi aparat dan masyarakat. Obat-obatan golongan tertentu yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat justru diduga bebas beredar di lingkungan permukiman hingga kawasan jalanan pada malam hari.

Kapolres menegaskan, operasi Cipkon tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan akan terus digencarkan secara rutin untuk menekan angka kriminalitas dan membersihkan Kota Bekasi dari praktik-praktik ilegal yang merusak generasi muda.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam menjaga keamanan. Tidak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan maupun pengedar obat terlarang,” tegasnya.

Polres Metro Bekasi Kota juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Hotline 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

“Kamtibmas bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan cepat di lapangan,” pungkas Kapolres


Fitria N

Terbaru Lainnya