Karawang, Kilatberita.web.id - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat dalam pengurusan surat ahli waris pensiunan pajak atas nama almarhum H. Ahmad Hidayat di Kelurahan Nagasari, Karawang. Pihak keluarga melalui perwakilan atas nama Ibu Ida mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum pegawai berinisial Lin alias Neng yang berstatus pegawai paruh waktu.
Menurut keterangan yang diterima tim jurnalis, awalnya pihak keluarga diminta uang sebesar Rp300 ribu dengan alasan Rp100 ribu untuk Capil dan Rp200 ribu untuk kebutuhan administrasi lainnya. Setelah itu, oknum tersebut kembali meminta tambahan uang sebesar Rp700 ribu. Namun, uang Rp700 ribu tersebut belum sempat diberikan oleh pihak ahli waris melalui perwakilan Ibu Ida, karena Ibu Ida bersama rekan jurnalis langsung mendatangi Kantor Kelurahan Nagasari sehingga proses pengurusan surat ahli waris akhirnya cepat diselesaikan.
Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait dugaan pungutan liar oleh oknum dalam pelayanan publik. Selain itu juga bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.
Saat tim jurnalis mendatangi kantor kelurahan, oknum yang diduga terlibat sempat mengembalikan uang sebesar Rp300 ribu.
Namun uang tersebut ditolak oleh pihak perwakilan ahli waris atas nama Ibu Ida.
Setelah kedatangan Ibu Ida bersama tim jurnalis, surat menyurat ahli waris disebut langsung selesai diproses.
Dalam perbincangan yang terjadi, oknum Lin alias Neng diduga mengaku bahwa uang hasil pungli tersebut dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak di lingkungan staf pemerintahan Kelurahan Nagasari, termasuk disebut-sebut ada bagian untuk pihak sekretariat kelurahan. Dugaan tersebut kini menjadi sorotan publik.
Dengan adanya dugaan tersebut, masyarakat meminta agar Inspektorat Kabupaten Karawang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, serta Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang segera turun langsung ke Kelurahan Nagasari guna melakukan pemeriksaan dan klarifikasi untuk mengecek benar atau tidaknya pemberitaan yang telah beredar di media Kilatberita.web.id.
Red
